
beritahotnkri.blogspot.com - Sumarno, kembali penyelenggara yang tak netral pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 bakal ditugaskan oleh berjanji tidak.
"Kami buka mata ada sejumlah penyelenggara di tingkat bawah yang pemahaman terhadap aneka regulasi tidak sepenuhnya paham. Mungkin ada kekeliruan yang mengganggu penyampaian hak apsirasi dan konstitusional DKI Jakarta," kata Sumarno di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/2/2017).
Menurut dia, temuan itu dijadikan sebagai materi evaluasi untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Evaluasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta berupa bimbingan teknis ulang terkait materi dan metodologi penyelenggaraan pemilu.
"Bagi penyelenggara yang terbukti melakukan kekeliruan substansial, baik sengaja atau tak, kami memastikan untuk pilkada selanjutnya (putaran kedua), kami tak akan pekerjaan kembali," kata Sumarno.
Selama ini, kata dia, KPU provinsi menekankan 3 elemen sebagai kualifikasi penyelenggara pemilu, terdiri dari profesionalitas, netralitas dan substansial.
"Bila tidak memenuhi tiga itu, penyelanggara diganti dengan yang baru," ujar Sumarno.

0 comments:
Post a Comment