
beritahotnkri.blogspot.com -Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pemboikotan terhadap rapat-rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan terus dilakukan beberapa fraksi di DPRD DKI sampai ada surat resmi tentang status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Surat itu mesti dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. "Ini sampai Kemendagri keluar putusan dong. Kemendagri nih belum kasih surat loh, belum kasih tahu kami," ujar Taufik kepada, Kamis (23/2/2017).
Taufik meminta pihak Kemendagri mengeluarkan surat pengaktifan kembali Basuki sebagai gubernur.
Surat tersebut akan dijadikan landasan hukum bagi DPRD DKI untuk menggelar rapat bareng SKPD.
Dengan demikian, segala keputusan yang dihasilkan dalam tiap rapat tidak cacat hukum.
"Jika keputusannya memang Ahok mesti dipecat bagaimana? Kan keliru dong kita. Jika ada surat keputusan dari Kemendagri ya lain lagi urusannya, makanya
4 fraksi di DPRD DKI, yaitu Fraksi Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PKB, memboikot rapat SKPD.
Aksi boikot itu dilakukan untuk mempertanyakan status Ahok yang aktif kembali sebagai gubernur. Padahal, Ahok kini berstatus tertuduh kasus penodaan agama.
4 fraksi DPRD DKI beranggapan seorang terdakwa tak boleh memimpin daerah dan harus dihentikan sementara.

0 comments:
Post a Comment