
beritahotnkri.blogspot.com -Sipir dan Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyita empat puluh lima telepon seluler dari penghuni Rumah Tahanan Klas 2B Balikpapan. Aparat juga menyita puluhan kabel listrik, colokan sambungan listrik, puluhan charger telepon genggam, hingga sejumlah kipas angin.
"Kami masih temukan telepon genggam tetapi dari puluhan ponsel tersebut ada yang tak utuh. Ada sejumlah yang sebagian-sebagian dan kami hitung sebagai HP," kata Kepala Keamanan Rutan Balikpapan, Budi Santoso, Senin (20/2/2017).
Sidak berlangsung selesai pergantian shift pukul 07.00. Saat tersebut penghuni rutan juga belum sepenuhnya bangun dari tidur. Petugas gabungan sampai 60-an orang memeriksa setiap sudut 50-an ruangan sel, tiap penghuni, hingga alas tidur dan barang-barang mereka.
Petugas merencanakan menyita semua benda terlarang, seperti: senjata tajam, narkotika dan obat terlarang, sampai telepon selular. Kali ini, tidak sedikit yang disita adalah telepon genggam dan apapun yang berkaitan dengannya.
Dari antara yang disita, sebagian besar jenis handphone pintar turut terjaring. "Tapi tetap tidak sedikit hape jadul," kata Budi.
Temuan handphone dalam rutan bukan kali ini saja. Pertengahan tahun 2016 kemudian, sipir rutan juga menyita kabel, charger dan handphonenya, sampai pemanas air. Polisi dan badan narkotika nasional Kota Balikpapan juga turut dalam penggeledahan yang menemukan 60 gram sabu serta dua ratus lima puluh inex ini.
Temuan-temuan ponsel dalam rutan maupun lembaga pemasyarakatan di tahun-tahun sebelumnya bahkan lebih luar biasa.
517 ponsel dan 3 notebook temuan hasil razia dan penggeledahan di 2015 pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-52 pada April 2016 silam dipusnahkan pemerintah kota dan lembaga-lembaga di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM ini pernah. Ratusan telepon genggam itu hasil sidak di 2015.
"Sekarang telah sangat turun jumlahnya (temuan)," kata Budi.
Budi mempertegas, sipir maupun semua pegawai sejatinya mempunyai komitmen tinggi mengantisipasi barang terlarang masuk ke rutan. Tetapi diakuinya, petugas masih bisa kebobolan lantaran tidak sedikit faktor.
Petugas kerap kesulitan lantaran jumlah personil terbatas, dukungan fasilitas juga terbatas, penghuni yang jumlahnya terus bertambah hampir 300 persen, pembesuk yang semakin bertambah dan beragam modus penyelundupan. Belum lagi soal pemahaman dan level toleransi petugas masih sering berbeda.
Budi mencontohkan 'perbedaan toleransi' tersebut dengan sitaan kipas angin. Menurutnya, bisa terjadi ada petugas yang membolehkan kiriman kipas angin masuk ke dalam sel karena kondisi ruang gerah sekali efek penghuni yang overload.
Karena perihal seperti ini, mungkin saja rasa kemanusiaan petugas tersentuh
"Satu sel kapasitas lima belas orang dihuni sampai 51. Sel eksklusif pengenalan kapasitas 20 harus dihuni tujuh puluh orang. Bagaiman rasanya ruangan dengan jumlah tersebut," kata Budi.

0 comments:
Post a Comment