
beritahotnkri.blogspot.com -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menaruh harapan pada hakim yang nanti akan mengganti Patrialis Akbar di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Saut, mutu hakim ditentukan dari seberapa besar integritas yang dimiliki hakim tersebut.
"Ada orang yang track record-nya bagus namun begitu dikasih kekuasaan ia goyah. Integritas itu di depan dari track record," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Saut menyebut, tidak sedikit penyelenggara negara, termasuk hakim yang dipilih sebab pandai, jujur, dan teruji ilmunya. Namun, begitu diberi kekuasaan, orang tersebut justru menyimpang dari sumpah etiknya.
"Jika integritas, menurut saya, tidak boleh berubah. Integrity tersebut ruang dan waktunya tak berubah baik berkuasa maupun tidak berkuasa," kata Saut.
Ia mengatakan, orang tersebut berintegritas ditandakan masyarakat kerap terkecoh dengan asumsi bahwa rekam jejak yang baik. Ia menganggap perlu adanya kontrol terhadap batasan antara yang beoleh dan tak boleh dilakukan hakim.
Sebisa mungkin tidak dilakukan di lapangan golf atau restoran jika ingin bertemu seseorang Dalam pertemuan itu pun harus didampingi oleh orang lain sebagai pengawas.
"Itu kan wajib ada, etiknya seperti tersebut. Tersebut mengurangi beban hakim dan siapapun di republik ini sehingga bisa adil, jujur dalam memutuskan," kata Saut.
Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh (KPK) pada 25 Januari lalu. Dia diduga telah menerima suap sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan dua ratus ribu dollar Singapura, atau senilai Rp dua koma satu miliar dari Basuki Hariman dan perantara suap, yakni Kamaluddin.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menemukan draf putusan uji materi nomor 129/PUU/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Patrialis Akbar terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Agar Patrialis dipecat secara tak hormat direkomendasikan oleh mKMK juga.

0 comments:
Post a Comment