Ads

Menjelang penetapan DPT, KPU DKI baru mengetahui bahwa ada sebagian warga yang sudah pindah dan langsung didata sebagai pemilih di Rawa Bebek Jakarta Timur


beritahotnkri.blogspot.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya pemilihan yang tak sesuai mekanisme di tempat pemungutan suara (TPS) Rawa Bebek.

Pemilihan tidak sesuai mekanisme tersebut terkait dengan masyarakat relokasi dari Bukit Duri ke Rawa Bebek.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dahlia Umar menyampaikan, pada saat daftar pemilih tetap (DPT) belum ditetapkan, KPU DKI telah mendata semua penghuni kawasan Bukit Duri. Saat tersebut, warga Bukit Duri belum direlokasi.

Menjelang penetapan DPT, KPU DKI baru mengetahui bahwa ada sebagian warga yang sudah pindah dan langsung didata sebagai pemilih di Rawa Bebek Jakarta Timur.

sementara itu, warga yang tak pindah ke Rawa Bebek masih didaftarkan di Bukit Duri. Kebijakan tersebut berlaku bagi pemilih yang belum jelas akan pindah atau tidak.

Sesudah DPT ditetapkan, kata Dahlia, tak menutup kemungkinan masih ada warga yang telah ditetapkan sebagai pemilih di Bukit Duri yang pindah ke Rawa Bebek. Oleh lantaran itu, mereka tak terdata di Rawa Bebek.

"Kemarin ada kebijakan yang setahu aku, akhirnya sebab mereka (warga Bukit Duri) telah terlanjur pindah ke Rawa Bebek, akhirnya mereka meminta menggunakan hak pilih di situ (Rawa Bebek)," kata Dahlia Umar kepada Kompas.com di Grand Syahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (27/2/2017).

Biar ada kejelasan bahwa mereka terdaftar dan menggunakan hak pilih di tempat baru, dahlia menambahkan, para pemilih semestinya memakai prosedur pemindahan pemilih

Karena jumlah pemilih relokasi Bukit Duri cukup tidak sedikit, tetapi,

"Untuk selanjutnya tidak diperbolehkan lagi. Orang yang telah ada di daftar pemilih mesti balik ke TPS yang sudah ditentukan. Sementara yang pindah wajib karena alasan tertentu, pekerjaan, sakit, sekolah. Kami sudah catat kejadian di Rawa Bebek dan akan mutakhirkan (putaran kedua)," kata Dahlia.

Temuan pemilihan tak sesuai prosedur ini diungkapkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Mereka menemukan 60 masyarakat yang terdaftar di DPT Bukit Duri, alamat KTP di Rawa Bebek, tapi menggunakan hak pilih di TPS 141, Rusun Rawa Bebek, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung. Pemilih itu mencoblos di TPS tanpa menggunakan form A5.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system