
beritahotnkri.blogspot.com -Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, mempunyai kapasitas lebih besar dari gedung sebelumnya.
Dengan luas bangunan39.292meter persegi, gedung baru ini mempunyai 16 lantai yang memaksimalkan kerja KPK, termasuk untuk inspeksi. Di gedung anyar, ruang pemeriksaan ditambah.
Kepala Bagian Pengelola Gedung KPK Sri Sembodo Adi menyebut, kini jumlah ruang pemeriksaan ada 72 ruangan.
"Di C1 (gedung lama) cuma 19 ruangan. Sempit padahal kebutuhannya tidak sedikit jadi memakan waktu," ujar Adi di kantor KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Ruang inspeksi tersebut terletak di lantai dua . Di sisi tangga menuju ruangan-ruangan itu, terdapat jendela kaca yang arahnya berhadapan dengan ruang wartawan. Wartawan dapat melihat siapa saja yang masuk dan keluar ruang pemeriksaan.
Ruang riksa KPK seluas dua koma lima x 2,5 meter. Begitu pintu ruangan dibuka, terdapat ruang yang ditempati pengacara untuk menunggu kliennya diperiksa. Di dalamnya ada pintu lagi untuk masuk ke ruang inspeksi.
Di ruang inspeksi tersebut terdapat 2 kursi gelap yang berhadapan dengan satu kursi lain. Dua kursi yang berjajar ditempati oleh penyidik. Adapun kursi di seberangnya ditempati oleh terperiksa. Antara penyidik dan terperiksa dipisahkan sebuah meja panjang dengan 1 unit komputer.
Selama diperiksa, dan ada jam jadi bisa melihat waktu
Antara ruangan terperiksa dan ruang tunggu pengacara disekat kaca sehingga pengacara bisa mengintip ke dalam ruangan.
Sesudah puas berkeliling ruang inspeksi, wartawan diajak melihat-lihat ke ruangan lain. Tak semua ruangan mampu dilihat karena ada zona-zona tertentu yang tak bisa ditengok.
salah satu ruangan "terlarang" itu merupakan tempat pimpinan KPK di lantai 15. Lantaran masuk ke zona merah, cuma petinggi dan orang-orang terkait yang boleh memasukinya.
Di lantai 16, terdapat aula serbaguna yang biasa dipakai untuk beribadah, pelantikan, atau sekadar berisitirahat.

0 comments:
Post a Comment