
beritahotnkri.blogspot.com Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono alhasil menduduki kediaman barunya yang dikenal sebagai pemberian negara. Rumah yang terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan itu kini mulai ramai dengan penjagaan ketata personil Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Pantauan Kompas.com pada Selasa (31/1/2017), beberapa mobil jeep yang kerap digunakan Paspampres tampak terparkir di sisi kanan rumah.
Di dalam pos penjagaan di sisi kanan rumah itu terlihat 2 laki-laki tegap berbatik berjaga.
Saat, ujar salah seorang Paspampres yang langsung menghampiri dari dalam pos
Selain pengamanan yang ketat, perubahan lain yang terlihat dari kediaman itu dikenal sebagai terpampangnya spanduk kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Terdapat dua spanduk berukuran masing-masing 1x2 meter terpasang di pagar rumah.
"Sepertinya mulai 2 bulan lalu udah ramai orang rumah ini. Kalau sebelumnya saya enggak tahu soalnya baru 4 bulan terakhir di sini," ujar salah seorang pedagang yang sehari-hari berjualan di dekat rumah tersebut.
Menurut pengamatannya, sesekali kediaman ramai dan lebih banyak mobil Paspampres parkir di sisi rumah.
"Jika pas bapaknya lagi ke sini tidak sedikit banget mobil parkir. Tersebut yang batik-batik semua tersebut yang ngawal. Jika bapaknya pergi pada ikut semua mobil-mobilnya," ujarnya.
Dikutip dari Warta Kota, Camat Setiabudi Dyan Airlangga membenarkan bahwa SBY kini mulai menduduki rumah barunya itu. Namun, Ketua Umum Partai Demokrat itu tak sepanjang waktu berada di sana lantaran di hari tertentu, SBY bakal kembali ke kediamannya yang ada di Cikeas, Bogor.
"Iya benar, Pak SBY sudah tempati kediaman yang di Mega Kuningan," ujar Dyan, Kamis (26/1/2017) kemudian.
Dyan mengungkapkan, SBY dan keluarganya telah mulai menduduki rumah di Mega Kuningan sejak awal Januari ini.
Tapi, dia tak hafal tanggal persisnya.
"Tapi kemarin silaturrahmi ke rumah Ketua RW tanggal 23 (Senin, 23/1/2017). Pak SBY-nya langsung datang ke rumah Pak RW untuk melaporkan diri," beber Dyan.
Selama dua periode tersebut masih tetap memiliki KTP Cikeas, meski SBY sudah mulai menempati rumah di Mega Kuningan tapi tokoh nasional yang menjadi Presiden
"Kemarin aku tanya Pak SBY, 'Pak izin Pak, Bapak sudi pindah (kependudukan) atau gimana? Nggak deh Pak Camat, aku tetap KTP di Cikeas," terang Dyan.
"Sebab kan sharing. Empat hari di Kuningan, 3 hari di Cikeas. Sebab kan gak full di Kuningan. Di Kuningan pas dari Senin sampai Kamis aja kayaknya," kata Dyan lagi.
Pemberian negara
Rumah baru SBY ini adalah pemberian negara kepada para mantan presiden RI pada dua puluh enam Oktober kemudian. Dasar dari pemberian kediaman tersebut adalah Undang-Undang Nomor tujuh Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Kediaman tersebut terdiri dari 2 lantai. Di bagian tengah halaman depan kediaman, tertancap 1 tiang bendera dan di bagian kiri gerbang terdapat satu pos penjagaan.
Dua perihal yang menjadi ciri pembeda dengan beberapa kediaman yang ada di sekitarnya. Jika dibandingkan, ukuran bangunannya pun lebih tidak kecil.
Selain tersebut, arsitektur bangunannya bergaya modern kontemporer, kalau dilihat dari desain bagian luarnya yang praktis dan fungsional tetapi terkesan mewah.
Temboknya dicat dengan perpaduan warna putih dan abu-abu. Sebagian bangunan dilapisi dengan marmer, kayu lagi digunakan oleh sebagiannya. Pintu dan jendelanya berukuran gede.
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Yodha Karya Rudi Hendarto, berdasarkan data yang diterimanya, luas tanah dalam rumah tersebut mencapai 4.000 meter per segi. Tanah tersebut, kata dia, terbagi menjadi 2 kavling.

0 comments:
Post a Comment