Ads

Reuyl, yang mendapat vonis pada Selasa lalu, sebelumnya diperiksa beberapa kali oleh aparat kepolisian Kamboja


beritahotnkri.blogspot.com -Diganjar sanksi penjara selama lima  tahun di Siem Reap asal Belanda

Selama lebih dari 10 tahun, hukuman tersebut dijatuhkan sesudah laki-laki berusia empat puluh empat tahun tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak

Sebastian Reuyl dijatuhi hukuman dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Provinsi Siem Reap, seperti diwartakan AFP, Jumat (17/2/2017).

Vonis ini sekaligus mengakhiri perbuatan bejat pelaku yang pernah memimpin sebuah panti asuhan di Kamboja terhadap anak-anak di sana.

Reuyl, yang mendapat vonis pada Selasa lalu, sebelumnya diperiksa beberapa kali oleh aparat kepolisian Kamboja.

Dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak, tapi selalu lolos dari tuduhan itu.

Demikian diungkapkan APLE, sebuah lembaga pemantau Kamboja yang menyokong penangkapan Reuyl.

Dia pertama kali dihukum di Belanda pada tahun 2004 ketika ia mencabuli seorang anak dua belas tahun saat bekerja sebagai pelatih pelayaran.

Selama satu  tahun, dia divonis penjara

Sesudah itu, dia pindah ke Kamboja, dan menjalankan panti asuhan di Siem Reap pada tahun 2009.

Sebab didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap lima  anak di Kamboja, aPLE mengatakan, pelaku sempat ditangkap polisi Kamboja

Namun, ia dilepaskan sambil menunggu proses persidangan. Reuyl bisa berhubungan lagi disebabkan kondisi tersebut dengan para korbannya.

Sejumlah di antara korban itu kemudian menarik keluhan mereka dari pengadilan.

Majelis hakim lalu membatalkan kasus itu dengan alasan kekurangan barang bukti.

Reuyl menetap di Siem Reap, sebuah lokasi wisata populer di Kamboja. Ia biasa mengundang anak-anak untuk main video games di kamarnya.

Pada tahun 2013, dia kembali ditangkap. Lagi-lagi, perkara pelecehan yang dituduhkan kepada ia diesampingkan oleh ia dibebaskan sebab hakim.

Reuyl baru ditangkap lagi pada 2016, dan dinyatakan terbukti melakukan perbuatan menyimpang terhadap anak-anak, serta ikut andil kasus pornografi anak atas dua  korban.

"Ini merupakan 1  contoh dari banyak perkara di mana pelaku tak pernah berhenti melakukan perbuatannya hingga mereka tertangkap," tandas Direktur Program APLE, Vando Khoem.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system