
beritahotnkri.blogspot.com -Petinggi Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Personal, saat ini tengah menjalani persidangan dengan 2 dakwaan, yaitu pembunuhan dan penipuan.
sementara itu, masih ada satu kasus lagi yang belum diselesaikan polisi, yaitu kasus spekulasi tindak pidana pencucian uang.
Setelah persidangan selesai, kasus TPPU akan ditangani
"Setelah proses selesai, dilanjutkan sidang kasus TPPU," ujar Martinis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Dengan demikian, penyidik memastikan 1 persatu kasus Taat Pribadi diselesaikan. Kasus TPPU tak dibarengi dengan 2 kasus sebelumnya lantaran baru ditangani belakangan.
Terlebih lagi, dalam kasus itu, penyidik butuh waktu untuk menginventaris aset Taat Personal dan menyitanya.
"Jadi concern penyidik untuk menangani secara keseluruhan," kata Martinus.
Taat Personal baru menjalankan sidang perdananya di Pengadilan Negari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (16/2/2017).
Ia dituduh melakukan pembunuhan berencana kepada bekas dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Dia juga didakwa melakukan penipuan terhadap Prayitno Supriyadi, warga Kabupaten Jember, senilai Rp delapan ratus juta.
Dalam dakwaan pertama, Taat Pribadi dikenakan pasal tiga ratus empat puluh KUHP Jo pasal lima puluh lima ayat satu subsider pasal tiga ratus tiga puluh delapan KUHP jo pasal 55 ayat 1.
Pada dakwaan kedua, Taat Pribadi dikenakan pasal tiga ratus empat puluh KUHP Jo pasal 55 ayat dua subsider pasal tiga ratus tiga puluh delapan KUHP Jo pasal lima puluh lima ayat 2.
Untuk kasus TPPU, Polda Jawa Timur sudah menggeledah kediaman istri kedua dan istri ketiga Taat Pribadi.
Dari kediaman istri kedua, Laila, penyidik menyita satu unit mobil mewah, surat penting, dokumen, sertifikat kediaman dan uang tunai Rp enam puluh lima juta.
sementara itu, di kediaman istri ketiga, Maveni, polisi menyita brankas dan beberapa uang. Di dekat kediaman Maveni, ditemukan 2 bungker yang ternyata kosong.
Bungker itu "ditanam" di dalam kamar sebuah kediaman.
Polisi juga menyita minimarket di Kecamatan Gading dan kediaman di selatan Pasar Semampir yang diduga termasuk aset Taat.
Tak cuma itu, sawah, rumah, ruko, bengkel, dan beberapa tanah dan bangunan lain yang tersebar di sejumlah wilayah juga turut disita.
sementara itu, pada penggeledahan di padepokan, polisi menyita 7 mobil yang diparkir di halaman parkir padepokan. Motor Harley Davidson Taat Personal tak luput dari penyitaan.

0 comments:
Post a Comment