
beritahotnkri.blogspot.com - Bekas Presiden Nicolas Sarkozy diadili dalam kasus pendanaan kampanye yang melanggar hukum diperintahkan oleh seorang hakim di Perancis.
Partai UMP di mana Sarkozy bernaung memalsukan laporan keuangan untuk menyembunyikan budget 18 juta Euro atau sekitar Rp 255 miliar, saat kampanye 2012 lalu.
Perancis menetapkan batasan penggunaan dana kampanye. Dalam persidangan, Sarkozy diperkirakan bakal dikorek keterangannya terkait pelanggaran tersebut.
Presiden Perancis sepanjang periode 2007-2012 ini telah berulang kali menampik tuduhan dalam kasus yang dikenal dengan julukan Skandal Bygmalion.
Sementara, sumber-sumber di pengadilan menyebutkan masih bisa ditempuh usaha banding atas perintah untuk sidang.
Karena, penetapan sidang tersebut hanya diambil oleh 1 dari tiga hakim yang menangani kasus ini.
Tuduhan atas Sarkozy terpusat kepada Partai UMP yang bersekongkol dengan satu perusahaan korelasi masyarakat, Bygmalion.
Persekongkolan tersebut dilakukan untuk menyembunyikan budget yang sebenarnya ada dalam kampanye pemilihan presiden.
Pemilihan presiden 2012 dimenangkan Presiden Francois Hollande, sementara Sarkozi juga gagal menjadi calon partainya untuk pemilihan presiden 23 April mendatang.
karyawan-karyawan Bygmalion mengaku mengetahui kecurangan tersebut dan sejumlah anggota UMP telah didakwa.
Sarkozy dikalahkan Francois Fillon, istri dan dua anaknya dipekerjakan yang juga sedang menghadapi tuduhan menyalahgunakan dana negara untuk.
Sejak tahun 1958 kalau sidang berlangsung, maka Sarkozy menjadi bekas presiden Perancis kedua yang diadili
Kepercayaan rakyat disalahgunakan oleh chirac dihukum dua tahun percobaan karena mengalihkan dana negara dan.

0 comments:
Post a Comment