Ads

Kalau video itu dijadikan alat bukti, rekaman video yang diedit dengan sedemikian rupa tak bisa dipertanggungjawabkan dan saya keberatan


beritahotnkri.blogspot.com -Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak sepakat bahwa video rekaman ceramah selama dua menit 13 detik dijadikan alat bukti utama dalam kasus spekulasi penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya.

Sesudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Jawa Barat, kata Rizieq

Rizieq bersikukuh bahwa video tersebut telah melewati proses edit sehingga bisa mengubah persepsi.

Kalau video itu dijadikan alat bukti, rekaman video yang diedit dengan sedemikian rupa tak bisa dipertanggungjawabkan dan saya keberatan

Rizieq meminta penyidik Polda Jawa Barat memberikan rekaman secara utuh pada inspeksi ke depan.

"Lantaran dengan editan ceramah 1  atau dua  jam menjadi 2 menit 13 detik menimbulkan persepsi berbahaya. Sebab tersebut kami minta kepada penyidik menyajikan kepada kami rekaman secara utuh," tuturnya.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system