
beritahotnkri.blogspot.com - Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Pentagon, Virginia, Kamis atau Jumat WIB (3/2/2017) mengumumkan dispensasi atas perintah eksekutif tentang keimigrasian yang diambil Presiden Trump akhir minggu lalu.
Pentagon merilis adanya perkecualian atas keputusan yang membekukan pemberian visa bagi masyarakat dari tujuh negara sampai sembilan puluh hari ke depan.
Disebutkan, pembekuan itu tak berlaku bagi orang-orang di ketujuh negara tersebut, yang pernah membantu kerja militer AS.
Seperti yang telah diberitakan, Trump memerintahkan pembekuan pemberian visa bagi masyarakat dari Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman, dan Somalia.
Jurubicara Pentagon, Kapten Angkatan Laut Jeff Davis, menyebut, Departemen Pertahanan menjamin mereka yang sudah bekerja sama dengan AS, bakal mendapat pertimbangan khusus terkait ketentuan itu.
Sebelumnya, pada Senin lalu, Davis sempat memberitahu wartawan, bahwa daftar pengecualian yang sedang disusun itu hanya berlaku bagi masyarakat negara Irak, dan tak bagi negara-negara lain.
Tapi, hari ini dia menegaskan, dispensasi tersebut pun berlaku bagi keenam negara lainnya.
Davis lalu menyebut, Pentagon menyambut baik keputusan ini, sebab AS pun berkepentingan dengan dengan mereka yang sudah memberikan bantuan untuk bisa melakukan perjalanan ke AS.
Dia menambahkan, Visa Imigran Eksklusif kepada para pemohon yang memenuhi syarat dieluarkan oleh seluruh kedutaan dan konsulat AS kini terus menjalankan proses dan.

0 comments:
Post a Comment