Ads

Jika pemilih DPTb itu sudah melakukan pendaftaran sebelum pukul 13.00 WIB, hak suaranya walau telah melalui waktu yang ditentukan bisa dieluarkan mereka tetap


beritahotnkri.blogspot.com -Sebab kehabisan waktu, dKI Jakarta Mochammad Sidik mengakui banyak masyarakat Jakarta yang tak bisa memilih saat Pilkada DKI Jakarta 2017

Sesuai aturan KPU, warga dipersilakan memilih mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Sejak pukul, mereka bisa mengeluarkan hak suaranya

"Penafsiran di lapangan memang sebenarnya bias," ujar Sidik di area Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).

Sidik menjelaskan, pendaftaran di TPS dilakukan untuk pemilih yang terdaftar di DPTb diharapkan sebelum pukul 13.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk menghindari barisan tidak pendek saat masa penutupan TPS.

 jika pemilih DPTb itu sudah melakukan pendaftaran sebelum pukul 13.00 WIB, hak suaranya walau telah melalui waktu yang ditentukan bisa dieluarkan mereka tetap.

Selama ia telah masuk barisan di TPS, tidak kendala Contohnya mereka telah duduk 25 orang sedang antre dan pukul 13.00 WIB sudah lewat, ya biar saja dilanjutkan," bilang ia.

Sidik menyebut, penilaian mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh kPU. Biar perihal itu tidak kembali terulang, pihaknya akan kembali memberikan bimbingan teknik kepada petugas di TPS

"Ini sedang kami evaluasi. Karena yang lama kan kena peraturan yang 2  periode berturut-turut jadi petugas, petugas-petugas kami kan baru Jadi, habis tersebut orang-orang lama," kata Sidik.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system