
beritahotnkri.blogspot.com Pihaknya tak bakal menolerir segala bentuk pelanggaran aturan yang dilakukan pemilik usaha tempat hiburan karaoke di wilayahnya ditekankan kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan Chaerul Saleh.
Hal tersebut dia ungkapkan untuk menanggapi informasi mengenai adanya tempat karaoke yang menyediakan jasa prostitusi dan menjual aneka macam minuman keras (miras).
"Kami tak menolerir perihal seperti itu. Pokoknya jika sampai terjadi penyebaran minuman keras, ekstasi, dan obat-obat terlarang, prostitusi, harus segera ditindak," kata Chaerul kepada Kompas.com, Rabu (1/2/2017) siang.
Pelanggaran tersebut dilakukan oleh chaerul berjanji dalam waktu tidak jauh bakal memanggil pemilik tempat karaoke yang diduga.
"Kami bakal memanggil pengelola Venesia dan Matador. Apalagi jika sudah ada yang disegel sebelumnya Akan kami tindak tegas," tutur Chaerul.
Sebelum ia menjadi sebagai Kasatpol PP, chaerul mengatakan perihal tersebut terjadi Lantaran sempat ada tamu dan pekerja di sana yang menenggak minuman campuran sintesis pengelola hingga alhasil dirawat di, tempat karaoke itu disegel
"Kami akan lakukan tindakan keras terhadap yang sudah disegel tetapi buka lalu. Apalagi sampai ada yang dibawa ke rumah sakit gara-gara minuman di sana," ujar Chaerul.
Chaerul juga menegaskan, pengawasan terhadap sejumlah tempat karaoke di Tangerang Selatan terus dilakukan.

0 comments:
Post a Comment