
beritahotnkri.blogspot.com - Seminggu menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak, lima belas Februari 2017, Polda Jawa Tengah meminta semua jajaran Polres untuk mewaspadai adanya peredaran uang palsu (upal).
Hal itu dikatakan Kasubid Penerangan Warga Bidang Humas Polda Jateng, AKBP Agung Aris Adhi Setiawan, menyusul tertangkapnya pelaku pengedar uang palsu oleh jajaran Polres Semarang baru-baru ini. Kendati demikian, temuan itu sejauh ini belum bisa dikaitkan dengan Pilkada serentak.
"Polda belum bisa laporan, tetapi adanya peredaran uang palsu untuk kepentingan Pilkada tetap kita waspadai. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momen Pilkada untuk melakukan tindak pidana," kata Agung, Rabu (8/2/2017).
Biar melakukan deteksi dini untuk memantau perkembangan situasi di wilayahnya, kota yang menggelar Pilkada serentak
Demi memperoleh keuntungan pribadi, pesta demokrasi tersebut jangan sampai dimanfaatkan untuk memperkeruh suasana
Karena belum tentu tersebut dari pihak-pihak yang bersaing dalam Pilkada, ini yang harus diwaspadai Bisa saja memang ada orang yang menginginkan situasi daerah itu tak kondusif," sebutnya.
Sementa tersebut Kapolres Semarang, AKBP V.Thirdy Hadmiarso mempertegas bahwa pengungkapan kasus peredaran upal di wilayahnya tidak ada kaitannya dengan Pilkada, meski pelakunya adalah warga Kota Salatiga, yang tengah menggelar Pilkada.
"Saat ini kita masih kita dalami keterangan tersangka, sejauh ini tidak ada kaitannya," kata Thirdy.
Sebelumnya diberitakan jajaran Satreskrim Polres Semarang menangkap Parijo Widodo (72) dan mengamankan 362 lembar uang palsu pecahan Rp seratus ribu dari tangannya.
Tersangka pengedar uang palsu itu ditangkap di Banaran Cafe, Bawen, Kabupaten Semarang, tiga belas Januari kemudian, sesudah seorang petugas yang menyamar memancingnya untuk melakukan transaksi dana palsu.

0 comments:
Post a Comment