
beritahotnkri.blogspot.com -Masyarakat di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, mengeluhkan kebijakan "satu rumah satu rusun" yang diterapkan di lokasi itu. Perihal tersebut disampaikan Ketua RW tujuh belas Muhamamad Rais.
RW 17 merupakan RW yang khusus dibentuk di Rusunawa Rawa Bebek. Rusunawa Rawa Bebek dikenal sebagai rusun yang unit-unitnya kini banyak dihuni masyarakat korban gusuran Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara dan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Seperti Rais yang adalah eks warga Pasar Ikan. Menurut Rais, saat masih tinggal di Pasar Ikan, tidak sedikit tetangganya yang mempunyai kediaman 2 lantai dan dihuni 3 keluarga. Rais menilai saat sudah digusur, seharusnya warga itu mendapat 3 unit, bukan cuma 1 unit rusun.
"Namun pada saat penggusuran, mereka hanya hitung satu rumah satu rusun," kata Rais saat ditemui, di Rusunawa Rawa Bebek, Kamis (16/2/2017).
Rais menyatakan kondisi itulah yang lalu menyebabkan tidak sedikit keluarga yang meninggalkan Rusunawa Rawa Bebek.
"Di peraturan pemerintah jika yang seperti ini (unit rusun) maksimal 9 orang. Jika kenyataannya ada empat belas orang, tetapi
Walaupun pindah, Rais mengatakan secara kependudukan masyarakat masih terdata di Rusunawa Rawa Bebek. Perihal inilah yang kemudian menyebabkan mereka wajib mencoblos di TPS yang ada di area Rusunawa Rawa Bebek saat hari pemungutan bunyi Pilkada DKI 2017, Rabu (15/2/2017).
Tetapi lantaran tak pernah tinggal di rusunawa, warga tak terdata saat petugas KPPS melakukan pendataan daftar pemilih tetap (DPT).
"Masyarakat telah enggak bisa nyoblos di Bukit Duri. Sebab data lamanya telah kehapus. Tetapi kembali ke mari enggak ada datanya (di DPT). Enggak tinggal di sini gimana ingin ngedatanya," bilang Rais.
Unit hunian di Rusunawa Rawa Bebek terpantau hanya memiliki 1 kamar tidur. Hal tersebut berbeda dengan rusunawa-rusunawa lainnya.
Kepala Satuan Pelayanan Rusunawa Rawa Bebek Ade Setyartini mengatakan Rusunawa Rawa Bebek sebetulnya diperuntukkan bagi penyewa-penyewa pekerja kantoran dari luar kota. Bukan untuk tempat tinggal permanen sebuah keluarga.
Menurut Ade, penempatan eks warga Bukit Duri dan Pasar Ikan di Rusunawa Rawa Bebek hanya bersifat sementara sebab nantinya masyarakat bakal ditempatkan secara permanen di rusun lain yang kini masih tahap pembangunan.
"Mungkin pertengahan tahun ini jadi," ujar Ade.

0 comments:
Post a Comment