Ads

Menurut Jufri, pasangan calon telah memiliki cukup waktu dalam berkampanye. Selama 4 bulan, masa kampanye berlangsung


beritahotnkri.blogspot.com -  Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengajak kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk tidak melakukan pengumpulan massa pada masa tenang.

Masa tenang bakal berlangsung selama tiga  hari sebelum pemungutan bunyi, yakin pada 12-14 Februari 2017.

"Kami mengimbau kepada paslon untuk tidak melakukan pengumpulan masa lagi. Sebab telah selesai waktunya," kata Jufri di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Menurut Jufri, pasangan calon telah memiliki cukup waktu dalam berkampanye. Selama 4  bulan, masa kampanye berlangsung

Nanti kan ada ijin dari kepolisian jika ada yang lakukan aksi Nah kami menyarankan juga kepada pihak kepolisian untuk tak berikan ijin kegiatan yang libatkan tidak sedikit orang, apalagi ada sedikit bau kampanye," ujar Jufri.

Untuk mengatasi adanya gangguan di masa tenang, Jufri menyebutkan, Bawaslu sudah memiliki pengawas di berbagai taraf.

Selain pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bawaslu juga bekerja sama dengan perguruan tidak rendah.

"Kami telah ada pengawas di level TPS, kelurahan, kecamatan, seluruh ada. Kami juga dibantu oleh dua puluh lima perguruan tinggi. Tergolong lembaga pemantau," ucap Jufri.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system