
beritahotnkri.blogspot.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid menampik keras ada intervensi mantan Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam sikap dan pandangan MUI soal dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Itu enggak betul, enggak benar. Independensi MUI dalam menetapkan fatwa itu wajib ditekankan, harus dijadikan pedoman bagi kami semuanya," kata Zainut di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Fatwa atau sikap dan pandangan keagamaan ditetapkan oleh zainut memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun saat MUI. Menurut dia, tudingan intervensi SBY adalah fitnah keji.
"Jaminannya bahwa kami tak pernah ada pihak-pihak yang menekan," ujar Zainut.
Dia mempersilakan pembuktian oleh masyarakat bila melihat atau memiliki bukti MUI diintervensi dalam mengeluarkan sikap terkait suatu hal. Apalagi, kata Zainut, Indonesia adalah negara demokrasi dan terbuka bagi aduan.
Dalam persidangan kasus penodaan agama Selasa (31/1/2017), Ahok sempat mengancam bakal memproses hukum Ma'ruf. Menurut Ahok, Ma'ruf yang datang sebagai saksi dari jaksa penuntut umum tersebut menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Baca: Biar Ma, ruf Namun, Ma'ruf menampik adanya telepon tersebut. Hal percakapan pada 7 Oktober 2016 tersebut juga sudah dijelaskan oleh SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat.
SBY mengatakan, percakapan itu tak ada kaitannya dengan kasus Ahok.
Belakangan, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin. Ia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin. Terkait permohonan maaf Ahok, Ma'ruf mengaku telah memaafkan.
"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf, Rabu (1/2/2017).
Ma'ruf yang juga Ketua Rais Aam Pengurus Gede Nahdlatul Ulama ini mengajak kepada seluruh kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok. Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri.
"Kami enggak ada yang musuh-musuhan," bilang Ma'ruf.

0 comments:
Post a Comment