
beritahotnkri.blogspot.com -Kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2016 masih marak terjadi. Perihal itu diungkapkan dalam laporan tahunan Komnas Wanita.
Berdasarkan laporan yang diterima Unit Pengaduan untuk Rujukan Komnas Wanita (UPR), sepanjang tahun 2016, UPR menerima1.345pengaduan dari masyarakat. Jumlah itu meningkat 8,5 persen dibanding tahun 2015.
Ketua Komnas Perempuan Azriana Rambe Manalu menyebut, kekerasan terhadap perempuan masih dinilai sebagai kewajaran di masyarakat. Kekerasan dianggap tak perlu dipermasalahkan.
"Dianggap wajar, jadi tak perlu ditangani, dilaporkan. Kemudian terjadi di dalam rumah tangga yang orang lain tidak tahu," kata Azriana di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Menurut Azriana, jumlah kekerasan itu adalah fenomena gunung es. Kekerasan yang belum dilaporkan masih banyak terjadi.
Azriana menyebutkan, kekerasan terhadap wanita bakal terhenti bila terdapat sejumlah perangkat hukum dan perlindungan yang memadai antara lain, perspektif HAM berkeadilan gender yang masuk dalam kurikulum pendidikan.
"Perangkat hukum dan perlindungan tersebut belum tercipta sebagaimana mestinya. Adat-istiadat msyarata kita msih patriarki. Relasi itu belum setara," bilang Azriana.

0 comments:
Post a Comment