
beritahotnkri.blogspot.com Mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri.
Kali ini, Sylvi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus spekulasi korupsi pengelolaan dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
"Sylviana diperiksa hari ini jam 09.00 WIB untuk kasus uang hibah kwarda," ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan, Rabu (1/2/2017).
Inspeksi bakal dilakukan di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sylviana sebelumnya pernah dimintai keterangan saat kasus ini masih di tingkat penyelidikan. Dalam hal ini, Sylvi sekaligus Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Sylvi mengatakan, dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tak berjalan. Tetapi, audit telah dilakukan oleh pihaknya.
Kemudian, uang hibah yang tidak terpakai dikembalikan kepada Pemprov DKI. Jumlahnya sekitar Rp delapan ratus satu juta.
"Dari hasil kegiatan kami pada 2014, di sini jelas bahwa telah ada auditor independen. Jadi, aku sudah punya auditor independen akuntan publik terdaftar. Yang kegiatan ini seluruh merupakan wajar," kata calon wakil gubernur DKI Jakarta ini.
Kepala Bagian Penerangan Warga Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyebut, dana hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka senilai Rp 6,8 miliar.
Polisi menerima laporan spekulasi penyimpangan pengelolaan dana hibah tersebut. "Patut diduga ada dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan atau tindak pidana korupsi," kata Martinus.

0 comments:
Post a Comment