
beritahotnkri.blogspot.com - Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan ada 10 karyawan berstatus pegawai negeri sipil dan sukarelawan yang digiring untuk menjalani inspeksi hukum kasus praktik pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Dari pengembangan itu kami mengamankan 11 orang yang terdiri 10 orang pegawai Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil) dan satu orang ketua RW," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (7/2/2017).
Dia menuturkan, jajarannya sudah melakukan operasi tangkap tangan di kantor Disdukcapil Jalan Patriot atau kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Garut, Senin (6/2/2017) siang.
Operasi itu, kata ia, berawal dari tertangkap tangannya seorang pegawai tenaga kerja sukarelawan bernama Sari Mariana di bagian pendaftaran pembuatan akta kelahiran.
Sebelum tertangkap tangan yang bersangkutan sudah sering melakukan perbuatan itu, dari hasil interogasi terhadap saudari Sari Mariana didapat keterangan bahwa
Hasil operasi tersebut, polisi membawa pegawai-pegawai ke Markas Polres Garut, yakni Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dra Sri Rezeki, kemudian pegawai-pegawai lainnya Aris Kristianto, Pian Supriatna, Dra Reni Kusrini, Peti Ermawati, Aminati, Heri Kuswara, Apid Sopyan, Dede Sulaeman, Sari Mariana dan Ketua RW Dede Jaelani.
Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp satu diamankan polisi juga.
Polisi saat ini masih melakukan interogasi para staf itu, pengembangan lebih lanjut adanya dugaan pihak lain yang ikut andil dilakukan lalu mengamankan semua barang bukti dan.
"Mengembangkan kepada pihak lain yang diduga ikut andil," tandasnya.

0 comments:
Post a Comment