Ads

Pelaku yang telah mengincarnya, mendekati dengan menaiki sepeda motor Honda Karisma BA 4801 ES


beritahotnkri.blogspot.com -  Setelah enam  kali menjambret, Syahrizal (29), masyarakat Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, ditangkap petugas Polsek Sunggal di kamar indekosnya di Gang Famili, Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (4/2/2017).

Penangkapan ini berdasarkan laporan salah satu korbannya, Joan Laylan Eka Putri (23), yang saat kejadian, Jumat (3/2/2017), sedang berjalan kaki di Jalan Ringroad, Pasar II, tepatnya di depan Toko Batu Alam, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Pelaku yang telah mengincarnya, mendekati dengan menaiki sepeda motor Honda Karisma BA 4801 ES.

Seketika, pelaku menarik tas mahasiswi yang tinggal di Jalan T Amir Hamzah, Gang Roda, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara itu.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal. Penyelidikan dan sukses menangkap pelaku langsung dilakukan polisi yang mendapat laporan dari korban.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah enam  kali menjambret. Dari pelaku kita sita barang bukti sepeda motor, telepon genggam, dompet, uang Rp 50.000 dan baju," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri.

"Pelaku masih menjalani inspeksi, kita bakal kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima  tahun penjara," ujar ia.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system