
beritahotnkri.blogspot.com -Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Dalam pemeriksaan, Soetikno dikonfirmasi soal suap untuk Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Diperiksa terkait indikasi suap pada ESA, mantan Dirut PT Garuda Indonesia," ujar Juru Ngomong KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.
Menurut Febri, inspeksi Soetikno kali ini terkait jabatannya selaku beneficial owner Connaught International Pte Ltd, sebuah perusahaan yang berdomisili di Singapura.
Dalam perihal ini, penyidik KPK mendalami relasi Soetikno dengan perusahaan tersebut.
"Sebab posisi beneficial owner ini agak berbeda dengan posisi baku perusahaan di Indonesia," kata Febri.
Agar materi pemeriksaan ditanyakan kepada penyidik KPK, soetikno meminta
"Silakan ditanya saja pada penyidik. Saya mohon doanya saja, Pak," kata Soetikno.

0 comments:
Post a Comment