
beritahotnkri.blogspot.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, beredarnya KTP elektronik atau e-KTP palsu adalah modus yang berulang kali terjadi. Tjahjo menilai, hal tersebut terjadi saat adanya pasangan calon independen.
"Ini modus berulang. Saat ada pencalonan dari pasangan calon perseorangan ini sudah muncul, tetapi semuanya palsu untuk kejar jumlah dukungan," kata Tjahjo melewati pesan pendek, Sabtu (4/2/2017).
Di media sosial, beredar foto warga yang mempunyai e-KTP dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat yang berbeda, namun memiliki foto yang sama.
Dari tiga e-KTP yang ada dalam gambar tersebut, tertulis nama Mada, Saidi, dan Sukarno. NIK dalam ketiga e-KTP itu terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2017.
Menurut Tjahjo, bawah foto itu palsu telah dipastikan oleh tim monitoring Pilkada Kemendagri dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Ketiga foto tadi palsu karena menggunakan data milik orang lain," bilang Tjahjo.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri berjanji 3 e-KTP tersebut merupakan berita bohong atau hoax. Ia menilai, pemalsuan e-KTP tidak mudah untuk dilakukan.
sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta pokja pemutakhiran data pemilih Moch Sidik membenarkan bahwa ketiga NIK itu terdaftar dalam DPT. Tetapi, foto orang yang sama digunakan oleh foto dalam gambar e-KTP yang beredar itu dipalsukan.
Dalam menyusun DPT, lanjut Sidik, KPU DKI Jakarta melakukan pemutakhiran (pencocokan dan penelitian/coklit) data pemilih dengan mendatangi langsung calon pemilih.
Bahwa yang bersangkutan memang masyarakat Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih dibuktikan oleh petugas pemutakhiran data pemilih juga meminta fotokopi E-KTP calon pemilih untuk.

0 comments:
Post a Comment