Ads

Belajar dari kasus yang terjadi pada bekas hakim konstitusi Patrialis Akbar, Saut meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur tata kelola internal yang lebih terperinci

beritahotnkri.blogspot.com -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menganggap munculnya mafia peradilan antara lain lantaran kurang detilnya aturan internal, terutama dalam hal yang diperbolehkan dan yang dilarang.

Belajar dari kasus yang terjadi pada bekas hakim konstitusi Patrialis Akbar, Saut meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur tata kelola internal yang lebih terperinci.

Kalau ketemu orang wajib izin ketua, tak boleh hanya Kalau ketuanya tidak ada dan pertemuan tersebut krusial bagaimana, itu bisa menyimpang juga Jika tidak ada ketua ke mana?" kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

"SOP harus detil sehingga orang tidak bisa menyimpang," lanjut ia.

Dalam kasus Patrialis, Saut menyayangkan tak adanya aturan yang formal soal penyimpanan keputusan sidang. Penyimpangan akan bisa dihindari jika lebih terorganisasi di mana keputusan sidang disimpan

Selain tersebut, mesti ada aturan yang jelas mengenai pertemuan dengan pihak luar.

"Republik ini sungguh tidak sedikit yang tidak dibuat secara rinci. Jadi banyak celah untuk menyimpang. Jika orang menyimpang dihukum tak? Ya mesti dihukum, tidak boleh dimaafin begitu saja," kata ia.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system