
beritahotnkri.blogspot.com - Dana suap projek satelite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) disebut mengalir ke beberapa politisi dan anggota DPR.
Itu terungkap saat Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk anak buahnya, yakni marketing/opreasional PT Merial Esa Hardy Stefanus dan bagian operasional PT Merial Esa Adami Okta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (8/4/2017).
Dalam sidang tersebut, BAP Fahmi Nomor tiga puluh satu huruf c tertanggal 18 Januari 2017 dibacakan jaksa Komisi Pemberantasa Korupsi Kiki Ahmad Yani.
Di BAP tersebut disebut bahwa 6 persen dari nilai projek sebesar Rp empat ratus miliar atau Rp 24 miliar dibagikan ke beberapa anggota DPR melalui politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy sebagai pelicin guna memperlancar proyek.
"Dana aku berikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy untuk mengurus projek satmon Bakamla melalui Balitbang PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Benar itu keterangan saudara?" tanya Kiki, seperti dilansir Antara.
"Benar," jawab Fahmi.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa dana Rp 400 miliar tersebut diserahkan oleh Adami dan Hardy di hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta Selatan.
kata Fahmi, fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan dijanjikan adalah orang yang mengarahkan dirinya biar bisa memenangkan proyek ini dan.
Kiki kemudian bertanya lagi soal rincian besaran uang yang diterima politisi-politisi tersebut. "Tapi rincian berapa ke orang-orang ini saudara tidak mudeng?" tanya jaksa Kiki.
Fahmi menjawab tidak tahu. Fahmi juga mengaku tak tahu kapan dan dimana Ali menyerahkan uang kepada politisi-politisi itu.
Menurut Fahmi, Ali lah yang bertanggung jawab untuk mengatur pengadaan proyek satelite pengawasan saat dianggarkan. "Ali Fahmi apakah memberi tahu bahwa ini tersebut nanti untuk penganggaran?" tanya jaksa.
"Pernah Pak. Setelah aku tanya, waktu saya nagih, tetapi ia beralasan tidak pendek itu bahasanya, buat sebelas . Saya jawab aku tak ada urusan sama mereka. Lu yang tanggung jawab," jawab Fahmi.
"Sebelas tersebut apa?" tanya jaksa.
"Komisi XI," jawab Fahmi.
"Siapa saja DPR tersebut?" tanya jaksa.
Dalam kasus ini, Fahmi, Adami dan Hardy didakwa menyuap mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Eko Susilo Hadi sebesar seratus ribu dolar Singapura,88.500ribu dolar AS, sepuluh ribu euro.
Mereka juga dituduh menyuap Direktur Data dan Informasi Bakamla merangkap Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Bambang Udoyo sebesar seratus lima ribu dolar Singapura.
Suap juga masih diberikan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan 104.500 dolar Singapura; dan Kasubag TU Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono Rp seratus dua puluh juta sehingga total suap adalah309.500dolar Singapura,88.500dolar AS, sepuluh ribu euro dan Rp seratus dua puluh juta.


0 comments:
Post a Comment