
www.beritankri21.blogspot.com -NY , seorang petugas sipir wanita di Kediaman Tahanan (Rutan) kelas II B Salatiga dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap napi wanita berinisial LC (36).
bersama kuasa hukumnya, tindakan penganiayaan yang dialami oleh ibunya di dalam tahanan dilaporkan oleh handrianus Handyar Rhaditya SH dari Law Office Fast and Associates mendatangi Unit PPA Polres Salatiga untuk.
Berdasarkan keterangan pelapor, penganiayaan yang menimpa korban terjadi pada Selasa (25/4/2017) kemarin. Diketahui, LC sendiri dipenjara di Rutan Kelas II B Salatiga karena terjerat kasus penggelapan mobil rental tahun 2016. Dia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Salatiga dan dijatuhi hukuman kurungan sepuluh bulan.
Surat kepada napi pria yang tidak lain adalah suami korban di sel terpisah di Rutan Salatiga diberikan oleh penganiayaan itu bermula saat korban tepergok pelaku ketika. Suami LC juga menjadi pesakitan dalam kasus sama.
Lantaran dianggap menyalahi aturan di dalam rutan, pelaku memukul punggung kanan korban dan membenturkan tubuh korban ke dinding. Setelah tersebut, korban dipaksa pelaku untuk tidur di depan kamar mandi di dalam sel perempuan itu.
Penganiayaan itu disaksikan oleh napi yang lain, tetapi tidak ada usaha untuk melerai atau membela korban karena mereka takut.
Akibat penganiayan ini, LC sempat pingsan dan sempat dibawa ke ruang isolasi rutan. Karena kondisinya makin memburuk, pihak Rutan membawa korban untuk diperiksakan kesehatannya ke Puskemas Sidorejo.
Saya mampu info kalau ibu dianiaya petugas Bolehlah ia petugas tetapi tidak semestinya semena-mena, sangat tidak manusiawi perlakuan itu," kata Eknis.
Di dalam laporan tersebut dikisahkan bahwa korban sungguh shock dan kondisi kesehatannya turun drastis.
"Kami minta pelaku dibawa ke meja hukum, jangan mentang-mentang petugas bisa semena-mena," imbuhnya.
Kuasa Hukum korban, akan membawa kasus penganiayaan ini ditegaskan oleh handrianus Handyar Rhaditya seperti permintaan pihak keluarga. Agar tak semena-mena kepada napi atau warga binaan lainnya, dia berharap, dengan membawa kasus penganiayaan ini ke meja hijau, ada pembelajaran bagi petugas sipir lainnya
Ia membenarkan bahwa kliennya sekarang masih berada di ruang isolasi untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Imbas penganiayaan ini, LC mengalami trauma psikis yang cukup hebat.
"Saat kami temui tadi korban menangis. Ia terus memegang dada dan perut karena masih menahan perih bahkan juga muntah-muntah," kata Handyar.
sementara itu secara terpisah, Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas II B Salatiga, Agus Ayanto saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dialami oleh salah satu napi perempuan.| Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas II B Salatiga, sudah terjadi peristiwa penganiayaan yang dialami oleh salah satu napi wanita diamini agus Ayanto saat dikonfirmasi.}
"Saat ini korban tengah dirujuk dari puskesmas ke RSUD Salatiga. Kasusnya dalam penanganan dan penyelidikan internal," kata Agus.


0 comments:
Post a Comment