Ads

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil mantan Direktur Budget Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Parluhutan Hutahean


www.beritankri21.blogspot.com Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil mantan Direktur Budget Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Parluhutan Hutahean, Selasa (25/4/2017).

Parluhutan bakal diperiksa terkait kasus korupsi di Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Akan diperiksa untuk tersangka SU," ujar Juru Ngomong KPK Febri Dianysah saat dikonfirmasi.

Selain itu, KPK juga memanggil Pranata Humas di Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Vagunaldi, dan pihak swasta, Purwanto.

Ketiga saksi akan diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami.

Sri yang pernah menjadi koordinator kegiatan satuan kerja Setjen Kementerian ESDM, diduga terlibat dalam membuat kegiatan fiktif di Kesetjenan Kementerian ESDM, pada tahun anggaran 2012.

Tiga  kegiatan fiktif yang diduga dibuat yaitu, kegiatan penyuluhan sektor ESDM mengenai BBM bersubsidi, kegiatan sepeda bugar dalam rangka sosialisai ekonomis energi tahun 2010, dan kegiatan perawatan Kantor Setjen ESDM tahun anggaran 2012.

Sri diduga mengatur pengadaan dan menerima komisi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 11 miliar.

Dalam kasus sebelumnya, KPK telah memproses hukum bekas Sekjen ESDM Waryono Karno dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Waryono sudah divonis 7 tahun penjara, sementara Jero divonis delapan tahun penjara, denda Rp 300 juta dan membayar uang pengganti Rp lima miliar subsider 2 tahun penjara.






SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system