
www.beritankri21.blogspot.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menertibkan permukiman di RW 12, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/3/2017) ini.
Senior Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (DAOP) I Jakarta Suprapto menyebut, penertiban bakal dilakukan pada siang nanti.
"Benar, nanti siang (penertiban)," ujar Suprapto melalui pesan pendek kepada , Rabu.
sementara itu, warga RW dua belas Manggarai telah menutup Jalan Sahardjo 1 yang menjadi akses masuk menuju permukiman mereka. Mereka memasang spanduk bertuliskan "Kediaman dan Tanah Kami Bukan Milik PT KAI".
Akses masuk ke permukiman dihalangi dengan seng, kayu, tanaman, hingga ban. Laki-laki masyarakat setempat berada barisan terdepan untuk menjaga akses masuk. Sementara para perempuan menggelar karpet di Jalan Sahardjo 1. Mereka mengenakan mukena dan bersalawat.
"Kami dapat informasi bahwa dia (PT KAI) menyebut bakal datang jam 11.00," kata salah seorang warga dengan pengeras bunyi.
Arus lalu lintas dari arah Jalan Tambak menuju Manggarai pun terhambat. Polisi yang berjaga tampak mengatur arus kemudian lintas.
Penertiban yang bakal dilakukan PT KAI adalah tindak lanjut dari surat peringatan ketiga (SP-3) yang telah dilayangkan pada Selasa kemarin.
Ada sebelas bangunan seluas seribu seratus lima puluh meter persegi yang diminta PT KAI untuk dibongkar. Alasanya, bangunan-bangunan tersebut berdiri di tanah PT KAI sesuai sertifikat hak pakai Nomor empat puluh tujuh Manggarai Tahun 1988.
Lahan itu akan digunakan untuk mewujudkan integrasi moda transportasi massal, yakni pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta.


0 comments:
Post a Comment