
beritahotnkri.blogspot.com - Diduga menjadi menadah sepeda motor milik korban pembunuhan satu keluarga, Riki Primaksuma alias Kriting (23), yang masih punya korelasi kerabat dengan terduga otak pelaku perampokan disertai pembunuhan, Andi Lala, diboyong ke Mapolsekta Medan Labuhan.
Terduga penadah ini ditangkap polisi dari rumahnya di Jalan Melati II, Pasar VI, Dusun Jeruk, Kelurahan Kampung Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara pada Sabtu (15/4/2017) malam.
"Hasil penggerebekan kita di kediaman pelaku, disita barang bukti sepeda motor Honda Vario tanpa pelat yang dibeli pelaku dari Andi Lala. Pelaku telah kita amankan, ia masih menjalani pemeriksaan. Akan kita limpahkan kasusnya ke Polda Sumut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/4/2017).
Menurut Ponijo, penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan dan inovasi bukti-bukti baru dari Andi Lala alias Al (35) yang diamankan tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polda Riau di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekantua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Sabtu (15/4/2017) dini hari.
Sebelum Andi Lala diringkus, dua terduga pelaku lain telah lebih dulu diamankan, yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27), keduanya masyarakat Jalan Pembangunan II, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Roni berperan sebagai eksekutor ketiga anak korban, sementara Andi Saputra berjaga-jaga dan mengawasi orang-orang di teras kediaman korban.
Roni diamankan di Lubukpakam, sedangkan rekannya diringkus di kawasan Airbatu, Kabupaten Asahan.
Polda Sumut sempat menerbitkan surat perintah penangkapan dan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Andi Lala, masyarakat Jalan Pembangunan II, Kampung Skip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang menjadi otak pelaku pembunuhan keluarga Riyanto (40) dan istrinya Riyani (38), kedua anak mereka Syifa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11), serta mertuanya Marni (60), pada Minggu (9/4/2017) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Ginting mengatakan, tim gabungan Polda Sumut dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu. Andi Lala diperkirakan sampai di Mapolda Sumut pada Minggu (16/4/2017) dini hari. Ia langsung menjalani inspeksi untuk mengetahui motif perbuatannya, lalu melakukan pengembangan serta pencarian barang bukti.
"Terima kasih atas dukungan dan doa teman-teman seluruh dengan sudah ditangkapnya DPO tersangka pembunuhan satu keluarga di Mabar, sesuai Pasal tiga ratus empat puluh jo 338 jo 365 KUHPidana atas nama Andi Lala. Esok Pak Kapolda Sumut langsung yang bakal memberikan keterangan," pungkas Rina.


0 comments:
Post a Comment