Ads

Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya meyakini, RUU ini bisa meningkatkan minat baca masyarakat


www.beritankri21.blogspot.com Sebelum akhir Masa Sidang IV Tahun Sidang 2016-2017, rancangan Undang-Undang tentang Sistem Perbukuan bakal disahkan oleh DPR dan pemerintah

Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya meyakini, RUU ini bisa meningkatkan minat baca masyarakat.

Riefky memaparkan, data Unesco menunjukkan minat baca masyarakat Indonesia berada pada angka 0,001, yaitu cuma ada 1 orang yang membaca per seribu penduduk.

Lalu, data World’s Most Literate Nations tahun 2016 menunjukkan, daya literasi Indonesia menduduki posisi enam puluh dari enam puluh satu negara, yakni satu  taraf di atas Bostwana dan kalah beberapa level dari negara-negara ASEAN, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia.

"Potret minat baca yang rendah pada sebagian warga Indonesia tersebut, masih menjadi isu pembangunan kapasitas SDM Indonesia dalam rangka mempersiapkan warga berbasis pengetahuan," kata Riefky.

UU ini mempunyai konsep dan arah kebijakan mewujudkan buku yang terjamin dari segi kualitas, dari segi keterjangkauan harga, dan dari segi akses yang merata.

Ia menegaskan, peningkatan minat baca tak bisa dicapai cuma dari sisi Pemerintah yang membuat kebijakan, namun perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Maka perlu peran serta pemerintah pusat kalau dikaitkan dengan substansi RUU tentang Sistem Perbukuan

"Ekosistem perbukuan merupakan tempat tumbuh dan berkembangnya sistem perbukuan yang sehat untuk menghasilkan buku bermutu, murah, dan merata yang ditandai dengan interaksi positif antar pemangku kepentingan perbukuan dalam membangun dan meningkatkan adat-istiadat literasi," bilang politisi Partai Demokrat ini.










SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system