
www.beritankri21.blogspot.com -Kecilnya gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Madiun menyebabkan mereka gampang terjadi menerima gratifikasi.
"Saya melihat dari tunjangan pegawai yang nyaris tak ada. Aku pikir ini gampang terjadi. Apalagi karyawan negeri digaji rendah dengan tuntutan tinggi, lalu istilahnya gaji tak layak. Potensi gratifikasi tidak kecil," kata Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI, Giri Supradiono di sela menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pejabat Pemkot Madiun, Selasa (25/4/2017).
Ia mengharapkan tak ada lagi PNS Kota Madiun yang menerima gratifikasi sebab ketidaktahuan Sesudah penyuluhan ini, mereka juga diharapkan bisa melakukan pencegahan gratifikasi
Giri menyebutkan, bahwa badan yang gajinya relatif baik dibuktikan oleh data statistik KPK maka kepatuhan terhadap pelaporan gratifikasi lebih bagus. Tapi faktanya sebagian besar PNS masih banyak yang belum paham dan menyepelekan pasal gratifikasi.
Sejauh ini, kata Giri, orang mengetahui pasal gratifikasi hanya suap menyuap untuk mempengaruhi keputusan. Padahal pejabat menerima hadiah meskipun tak mempengaruhi keputusan juga dilarang.
Ditanya mengenai keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus gratifikasi yang disangkakan Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Giri tidak mau berkomentar.
Kota Madiun, kegiatan dijalankan maidi berharap tidak ada lagi karyawan yang ketakutan. Selain tersebut, uraian dari KPK tentang gratifikasi didapatkan tidak boleh lagi ada karyawan menyimpang aturan setelah.


0 comments:
Post a Comment