Ads

Menurut Djarod, kendati terlapor dan beberapa saksi lain telah dipanggil ke polda untuk dimintai keterangannya, tetapi sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan


beritahotnkri.blogspot.com - Sebanyak enam belas saksi sudah diperiksa oleh Penyidik Polda Jawa Tengah menindaklanjuti laporan kasus spekulasi pemalsuan serat kekancingan atau sertifikat gelar kebangsawanan Keraton Kasunanan Surakarta.

"Termasuk saksi-saksi dari ahli hukum pidana dan saksi ahli sastra," tandas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova di Ungaran, Selasa (18/4/2017) siang.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik Polda Jawa Tengah juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari lingkungan keraton yang diduga merupakan bagian dari pemalsuan serat kekancingan tersebut.

"Seperti stempel, dokumen-dokumen surat permohonan, dan 1  perangkat komputer," jelasnya.

Menurut Djarod, kendati terlapor dan beberapa saksi lain telah dipanggil ke polda untuk dimintai keterangannya, tetapi sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Semuanya masih proses penyidikan," imbuhnya.

Sejak Sabtu, polda Jateng sudah menerjunkan anggotanya

"Persiapan-persiapan jumenengan wajib kita amankan agar prosesi ini berlangsung lancar dan aman," katanya.

Ia menyebut, langkah-langkah pengamanan ini dilakukan untuk melindungi keberadaan Keraton Kasunanan Surakarta yang adalah cagar adat-istiadat.

"Utamanya kita menjaga keberadaan dari benda cagar adat-istiadat ini," pungkasnya.




SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system