Ads

Fadli menyebutkan, dalam UU Pilkada sebelumnya, yaitu UU Nomor 8 Tahun 2015, tidak ada ketentuan sanksi terhadap pelanggaran politik uang


 beritahotnkri.blogspot.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, Permainan Casino 2016 merupakan tahun kemunduran dalam semangat pemberantasan politik uang.

Dan kondisi ini berdampak pada kualitas pelaksanaan Pilkada 2017 di 101 daerah.

"Hal itu dimulai dari revisi Undang-undang Pilkada menjadi Uu nomor 10 tahun 2016," kata Fadli dalam suatu diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Fadli menyebutkan, dalam UU Pilkada sebelumnya, yaitu UU Nomor 8 Tahun 2015, tidak ada ketentuan sanksi terhadap pelanggaran politik uang.

Dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pengguna politik uang dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi. Sanksi pidana diancam dengan hukuman penjara dan denda.

Sedangkan bagi pasangan calon yang terbukti menggunakan politik uang dapat dikenakan sanksi diskualifikasi. Ketentuannya, politik uang tersebut harus terbukti bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

"Namun sayangnya, ancaman sanksi berat itu dimentahkan sendiri dalam ketentuan UU itu," ujar Fadli.

Fadli menuturkan, memberikan uang kepada pemilih dengan alasan untuk digunakan sebagai uang makan, transpor, dan hadiah dianggap tidak termasuk dalam politik uang.

Ia menilai, pengaturan tersebut sejatinya merupakan politik uang.

"Alasannya sederhana, berikan uang tunai kepada pemilih dengan alasan apapun adalah bentuk politik uang. Bandar Casino Mengaburkan kontestasi Pilkada sebagai ajang adu gagasan, visi, misi, dan program pasangan calon," ucap Fadli.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system