
beritahotnkri.blogspot.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kusmedi Priharto mengatakan, pihaknya akan meningatkan pengawasan pelayanan kesehatan di Jakarta.
Salah satu cara peningkatan pengawasan itu adalah dengan membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).
BPRS ini akan mengawasi serta menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh warga.
Adapun BPRS berasal dari sejumlah unsur, seperti dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), masyarakat, Bandar Casino dan profesional lainnya.
Pada Kamis (29/12/2016), anggota BPRS telah dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.
"Dewan pengawas harus bisa menjamin bahwa pihak rumah sakit bisa memberikan pelayanan yang baik dan masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik jadi tidak ada yang saling menzalimi," ujar Kusmedi di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Kusmedi menambahkan, salah satu permasalahan yang bisa diadukan masyarakat adalah soal ketersediaan kamar di rumah sakit.
BPRS segera menegur Dinas Kesehatan jika hal itu terjadi. Masyarakat bisa mengadu ke BPRS dengan menghubungi nomor pengaduan di 118 atau 112.
"Jadi kalau emergency itu sekarang bisa langsung ke puskesmas atau ke 112 atau ke 118. Paling enak sebenarnya ke 112,Game Casino Online itu enggak pakai pulsa pun bisa," ujar Kusmedi.

0 comments:
Post a Comment