Ads

Ahok di Undang oleh polisi untuk mengikuti Gelar Perkara Penistaan Agama


Casino Online - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian mengatakan gelar perkara penyelidikan dugaan penodaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diadakan pada Selasa, 15 November 2016. Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben itu diundang hadir.

"Kami undang tapi boleh datang atau boleh tidak," ujar Tito di Markas Korps Brigade Mobil, Depok, Senin, 14 November 2016. Dalam gelar perkara itu, menurut dia, para pelapor dan saksi ahli dari pihak pelapor dan terlapor akan dihadirkan. Begitu pula dengan ahli dari penyidik.

Tito menyebut Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional akan turut mengawal proses gelar perkara. "Pihak netral seperti Ombudsman dan Kompolnas tidak hanya akan berbicara, melainkan akan mengawasi," katanya. "Kami juga akan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk meng-cover."


Penyelidikan, menurut Tito, tidak boleh dilakukan terbuka. Setelah gelar perkara itu, tim penyelidik akan menyimpulkan kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Kesimpulan itu akan disampaikan Rabu atau Kamis mendatang.

Ahok dilaporkan oleh sebelas orang atas tuduhan penodaan agama ketika berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Belakangan, pernyataan Ahok itu dipermasalahkan, misalnya unjuk rasa pada 4 November 2016 yang menuntut Ahok dihukum atas ucapannya.


Agen casino online | casino terpercaya | casino indonesia | game online | judi online | jual chip poker | judi poker | permainan poker |
bandar poker | game casino online | game online terpercaya | agen judi togel | agen taruhan bola | agen poker | poker uang asli |
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system